Jumat, 30 Oktober 2015

PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL DAN UNSUR-UNSURNYA

Paper Kewarganegaraan
"PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL"


Disusun oleh :
Ariya Dharma Dilaga
44113010093

Fakultas Ilmu Komunikasi Jurusan Broadcasting
Universitas Mercu Buana
2013




A.   Pengertian Identitas Nasional

Bangsa-bangsa lain mengenal Indonesia dengan berbagai cirri yang bersifat khas, selain bendera dan lagu kebangsaan, cirri khas lain seperti letak geografis Indonesia yang khas, pulau-pulaunya yang berjumlah ribuan, suku bangsanya yang beragam, masyarakatnya religious atau beragama, dan kebudayaan baik yang terkait dengan norma maupun teknonoli.
Peengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan cirri-ciri khas dan dengan cirri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” (WIbisono Koento: 2005).

Identitas berasal dari kata ‘identity’ yang berate cirri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminoloogi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadarandiri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau Negara sendiri.
Kata ‘Nasional’ dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa maupun nonfiksi seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsamelahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional.

Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu Negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normative dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.



B.   Parameter Identitas Nasional 

Parameter Identitas Nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi cirri khas suatu bangsa.  Sesuatu diukur adalah unsure suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau cirri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indicator sebagai berikut :
1.    Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya.
2.    Lambang-lambang yang merupakan ciri suatu bangsadan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa.
3.    Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
4.    Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seprti Indonesia dikenal denga bulu tangkis.

Bagi bangsa Indonesia, pengertian paremeter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata lau), tetapi berlaku  pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukan itu merupakan unsur-unsur atau paremeter pembentukan identitas yang melekat dan tidak diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah:
1.    Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu Negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
2.    Kebudayaan
Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses belajar.
3.    Bahasa
Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu Negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa melayu dahulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.
4.    Kondidi Geografis
Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah Negara yang dapat membedakannya dengan Negara lain.

C.   Unsur-unsur pembentuk identitas Nasional

Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.
Ø  Unsur Sejarah
Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kekuasaan Negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarangvwilayah NKRI) hingga wilayah Negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa kebersamaan (persatuan dan kesatuan) di antara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya tersebut. Keruntuhan pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari Negara lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi Negaranya.

Ø  Kebudyaan
Aspek kebudayaan yang mejadi unsure pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsure yaitu:
1.    Akal Budi : Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertical), atau sebaliknya.
2.    Peradaban (civility) : Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideology, politik, ekonomi, sosial, dan hankam.
1.    Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila
2.    Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta  kepala daerah tingkat I dan tingkat II kabupaten/kota
3.    Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi
4.    Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah-tamah, murah senyum, dan setia kawan
5.    Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan sebagainya.
3.    Pengetahuan (knowledge) :
Pengetahuan yang menjadi unsure pembentuk identitas nasional meliputi
1.    Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia
2.    Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat
3.    Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut phinisi
4.    Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagainya

Ø  Budaya Unggul
Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara “kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa.” Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa indonesiaberjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur serta adil atau berkesejahteraan.
Ø   Suku Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka ragam). Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari sejumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dialek yang berbeda. 50% suku bangsa etnis Jawa, sisanya suku Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan.



Ø  Agama
Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU no. 16/1969, Negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya yaitu islam, katholik, Kristen, hindu, budha, dan Kong Hu Cu. Pada Era Orde Baru, agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara dihapuskan. Indonesia merupakan Negara multiagama, karena itu Indonesia dikatakan Negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain.

Ø  Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahasa Indoneia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu  ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar