Jumat, 30 Oktober 2015

PENGERTIAN DEMOKRASI DAN NILAI-NILAI DEMOKRASI

 Paper Kewarganegaraan
"DEMOKRASI"




Disusun oleh :
Ariya Dharma Dilaga
44113010093


Fakultas Ilmu Komunikasi Jurusan Broadcasting
Universitas Mercu Buana
2013





A.   Pengantar : Arti, Makna dan Manfaat Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi berasal dari kata Yunani “Demos” dan “Kratos”. Demos artinya rakyat, dan Kratos berate pemerintahan. Jadi, demokrasi berate pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Di dalam The Advanced Learner’s Dictionary of Current English ( Hornby, dan kawan-kawan : 261 ) dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan democracy adalah : 1) Country with principles of government in which all adult citizens share trhough their elected representatives. 2) Country with government which encourages and allows right of citizenship such as freedom of speech, religion, opinion, and association, the assertion of rule of law, majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities. 3) Society in which there is treatment of each other by cizens as equals.
Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara atau masyarakat, dimana warga Negara dewasa turut berpatisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
Manfaat Demokrasi
Kehidupan masyarakat yang demokratis, dimana kekuasaan Negara berada ditangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan Bangsa, Negara, dan masyarakat. Manfaat demokrasi di antaranya adalah sebagai berikut :


1.    Kesetaraan Sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.


2.    Memenuhi Kebutuhan-kebutuha Umum
Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan –kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
3.    Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penakanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bawa perbedan-perbedaan itu harus dikemukakan dan di dengar.
4.    Menjamin Hak-hak Dasar
Negara demokrasi dapat diandalkan untuk memberikan hak-hak kepada masyarakatnya, seperti : - Hak kebebasan berbicara dan berekpresi -Hak berserikat dan berkumpul -Hak bergerak -Hak untuk mendapatkan perlindungan  atas keselamatan diri
Hak-hak tersebut memugkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
5.    Pembauran Kehidupan Sosial
Demokrasi memungkinkan terjadinya pembauran kehidupan  sosial. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah using secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokratis mampu menjamin pembauran kehidupan sosila.

B.   Nilai-nilai Demokrasi

Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma /nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat.
Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :
1.    Kesadaran akan pluralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada dimasyarakat. Maka kesadaran akan pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi alamnya.
2.    Sikap jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat, dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya. Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran, logis atau berdasarkan akal sehat dan tercapai dengan sumber daya yang ada.
3.    Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerjasama  antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak. Masyarakat yang terkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik.
4.    Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus  menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan keritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
5.    Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya kenyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segara cara. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan.

C.   Prinsip dan Parameter Demokrasi

Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu :
1.    Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintahan dalam hal ini Presiden, Kabinet dan Pemerintahan daerah bertugas melaksanakan pemerintahan berdasar mandate yang diperoleh dari pemilu. Namun demikian, dalam melaksanakan pemerintahan, pemerintah bukan bekerja tanpa batas. Pemerintah dalam mengambil keputusan masih dikontrol oleh lembaga legislatif, yaitu :
Ø  DPR
Ø  DPRD
Di Indonesia control tersebut terlihat dari keterlibatan DPR dalam penyusunan anggaran, penyusuna peraturan perundangan dan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk pengangkatan pejabat Negara yang dilakukan oleh Pemerintah..
2.    Adanya hak memilih dan dipilih. Demokrasi berjalan apabila setiap warga Negara mendapatkan hak pilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintah, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin di capai.
3.    Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga Negara dan partisipasi aktif dari warga Negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
4.    Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Apabila warga Negara tidak dapat menyampaikan pendapat atau kritik dengan lugas, maka saluran aspirasi akan tersendat, dan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.
5.    Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah, dan untuk memperkuat membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat. Adanya serikat pekerja, terbukanya sistem politik memungkinkan rakyat memberika aspirasi secara terbuka dan lebih baik.
6.    Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga Negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai. Keputusan pemerintah harus disosalisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR, serta menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan informasi yang benar, disisi lain DPR dan rakyat dapat juga mencari informasi, sehingga antara pemerintah dan DPR mempunyai informasi yang akurat dan benar.

D.   Jenis-jenis Demokrasi

Sejauh ini sudah dibahas pengertian, manfaat, prinsip, dan indicator demokrasi. Pada bagian ini, akan dibahas jenis-jenis demokrasi , yaitu :
1.    Demokrasi berdasarkan Cara Menyampaika Pendapat
a.    Dempkrasi Langsung
Dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
b.    Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
c.    Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diwasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum diklasifikasi menjadi tiga:
1.    Referendum wajib
Ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasarkan dalam UUD atau UU yang telah dibuat oleh lembaga perwakailan rakyat dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan rakyat melalui pemungut suara terbanyak.
2.    Referendum tidak wajib
Ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang diumumkan, sejumlah rakyat mengusulkan diadakan referendum.
3.    Referendum konsultatif
Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan, karena rakyat tidak mengerti permasalahannya, pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
2.    Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas
a.    Demokrasi formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas, sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal.
b.    Demokrasi Material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini dikembangkan di Negara sosialis-komunis
c.    Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas. Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.

3.    Berdasarkan prinsip ideology
a.    Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campuran tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak.
b.    Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.
4.    Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a.    Demokrasi sistem parlementer
Cirri-ciri pemerintahan parlementer antara lain:
1.    DPR lebih kuat daripada pemerintah..
2.    Kepala pemerintahan/kepala ekslusif disebut Perdana Menteri dan memimpin cabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3.    Program kebijakan cabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4.    Kedudukan kepala Negara terpisah dari kepala pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol Negara.
5.    Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
b.    Demokrasi sistem presidensial
Cirri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1.    Negara dikepalai presiden
2.    Kekuasaan ekslusif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
3.    Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
4.    Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden.

E.   Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga sekarang, banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, demokrasi langsung pada era reformasi.
1.    Demokrasi parlementer (liberal)
Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUDS 1950. Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yudiris resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.
2.    Demokrasi Terpimpin
Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan Negara, maka pada 5 juli 1959 presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Untuk mencapai hal tersebut, di Negara kita saat itu digunakan Demokrasi Terpimpin.
3.    Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa idonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok diterapkan di Indonesia yang bernapasan kekeluargaan dan gotong-royong. Sejak lahirnya Orde Baru, diberlakukan Demokrasi Pancasila, sampai saat ini. Secara konseptual, demokrasi pancasila masih dianggap dan dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia. Demokrasi pancasila bersumberkan pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia, dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.
4.    Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Orde Reformasi ini merupakan consensus untuk mengadakan demokratisasi dalam segala bidang kehidupan. Diantara bidang kehidupan yang menjadi sorotan utama untuk direformasi adalah bidang politik, ekonomi, dan hukum. Perubaan yang terjadi pada orde reformasi ini dilakukan secara bertahap, karena memang reformasi berbeda dengan revolusi yang berkonotasi perubahan mendasar pada semua komponen dalam suatu sistem politik yang cenderung menggunakan kekerasan. Menurut hutington (chaedar, 1998),  reformasi mengandung arti “perubahan yang mengarah pada persamaan politik Negara, dan ekonomi yang lebih merata, termasuk perluasan basis partsipasi politik rakyat.” Pada reformasi di Negara kita sekarang ini, upaya meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan salah satu sasaran agenda reformasi.


F.    Mengembangkan sikap demokrasi

Bangsa Indonesia saat ini pada era reformasi, sedang belajar menjunung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Mengembangkan sikap demokrasi akan lebih baik dimulai dari usia balita (bawah lima tahun) belajar berdemokrasi. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak:
Ø  Mengusahakan menjadi pembicara yang baik
Ø  Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya.
Ø  Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi.
Ø  Menghormati anak. Anak-anak harus dihormati dan menghindari kesan memerintah dalam meminta si anak untuk melakukan sesuatu.
Ø  Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.
Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan oleh para guru dan dosen, yaitu: 1.Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan. 2. Sebagai pendidik baik guru maupun dosen, sebaliknya belajar untuk berlapang dada dalam menerima kritik murid. 3. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah. 4.Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temanya, karena harga diri mereka akan terkoyak.


Dengan perhatian orang tua, guru, dosen dan masyarakat terhadap hal-hal tersebut, di harapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan alamiah, sehingga tercipta siswa dan mahasiswa serta masyarakat yang bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar